Pengaduan Masyarakat

Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan Standar Pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan oleh Penyelenggara.

untuk penyampaian pengaduan masyarakat kepada Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu dapat disampaikan secara langsung/tidak langsung ke alamat atau kontak kami. Setiap pengaduan yang masuk secara resmi akan dikelola oleh Pengelola Pengaduan Masyarakat baik berkadar Pengawasan atau tidak Berkadar Pengawasan dan akan ditindaklanjuti.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dini Tripidayanti
Last Updated May 10, 2023, 03:43 (UTC)
Created May 10, 2023, 03:41 (UTC)